Polisi Bongkar Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bekasi

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap pembuatan tembakau gorila. (Foto: Medcom.id/Aditya) Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap pembuatan tembakau gorila. (Foto: Medcom.id/Aditya)

Bandung: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, membongkar lokasi pembuatan tembakau gorila di sebuah apartemen di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dua orang tersangka berinisial AN dan RD ditangkap oleh polisi.

AN dan RD bekerja sebagai peracik tembakau sintetis untuk seseorang di Bandung. Sudah tiga bulan mereka memproduksi tembakau gorila.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, menjelaskan kasus berawal dari laporan masyarakat di Kota Bandung. Setelah ditelusuri lebih lanjut, tiga orang berinisial HF, HS, dan AR ditangkap karena kedapatan tengah mengambil paket tembakau gorilla sebanyak dua kilogram di sebuah hotel, di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, 18 November 2020.

“Barang tersebut diketahui berasal dari Jakarta. Di tanggal yang sama, anggota pun bergerak ke Jakarta untuk pengembangan, dan kita menangkap bandar berinisial SM di Cileunyi, Kabupaten Bandung,” kata Ulung, di Markas Polrestabes Bandung, Senin, 23 November 2020.

Dari keterangan yang didapatkan, tim dari Reserse Narkoba, yang dipimpin langsung AKBP Ricky Hendrasyah langsung bergerak ke Bekasi. Polisi menemukan kamar apartemen yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila. Sebanyak 150 kilogram tembakau gorila siap edar juga ditemukan di sana dan akhirnya disita oleh polisi

“Alhasil pengejaran di Bandung, kita tangkap bandar besarnya. Dia berinisial AA,” ungkapnya.

 



(SYI)

Berita Terkait