Waduh! Atlet Angkat Besi Asal Jabar Terbukti Positif Doping Pada PON 2021

Arsip Foto - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) saat diperkenalkan dalam acara pengumuman pembebasan sanksi WADA di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022). ANTARA/HO-Kemenpora/am Arsip Foto - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) saat diperkenalkan dalam acara pengumuman pembebasan sanksi WADA di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022). ANTARA/HO-Kemenpora/am

 Lembaga Anti-Doping Indonesia (IADO) mengumumkan sebanyak lima atlet yang berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 terbukti positif doping pada  Jumat, 14 Oktober 2022. Salah satu diantaranya adalah  atlet angkat besi asal Jawa Barat (Jabar) bernama Carel Yuliust.

Kelima atlet kedapatan positif doping setelah IADO melakukan pengetesan terhadap 718 atlet dari total 7.038 atlet yang mengikuti PON Papua pada 2-15 Oktober tahun lalu. Sampel tersebut kemudian dikirimkan ke laboratorium anti-doping di Doha, Qatar sebagai salah satu laboratorium yang terakreditasi WADA.

Adapun empat atlet lainnya yakni  atlet binaraga atas nama Kariyono dari Provinsi Jawa Timur, Abdul Manan dari Provinsi Bangka Belitung, Andri Yanto dari Provinsi Aceh, dan Putu Martika dari Provinsi Bengkulu, sedangkan satu atlet lainnya merupakan atlet angkat besi atas nama Carel Yulius asal Jawa Barat.

Diketahui Andri Yanto, Putu Martika dan Carel Yulius merupakan peraih medali emas PON. Sedangkan Kariyono meraih medali perunggu dan Abdul Manan mendapat perak.

“IADO memutuskan untuk meminta Panitia Besar PON Papua 2021 untuk melakukan pencabutan medali, nilai dan rekor kepada tiga atlet dari cabang olahraga binaraga,” ungkap  Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto, dikutip dari Antara, 14 Oktober 2022. 

Dua atlet lainnya sempat mengajukan banding namun banding ditolak karena lemahnya argumentasi yang diberikan saat sidang banding. Dengan demikian, dua atlet tersebut pun mendapat sanksi serupa.

Kelima atlet dinyatakan telah melanggar ketentuan anti-doping yang diatur dalam World Anti-Doping Code. Merela dijatuhkan hukuman berupa sanksi larangan bertanding selama empat tahun mulai dari 24 Desember 2021 hingga 23 Desember 2025.

BACA: Pupuk Indonesia Sponsori Kejurnas Angkat Besi Remaja dan Junior 2022



(UWA)