Kasus Perundungan Siswa SMP di Ujungberung Ditangani Polrestabes Bandung

Kepala Polsek Ujungberung, Komisaris Polisi Karyaman. ANTARA/Bagus A Rizaldi Kepala Polsek Ujungberung, Komisaris Polisi Karyaman. ANTARA/Bagus A Rizaldi

Seorang siswa SMP Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban perundungan teman sekelasnya, Kamis, 17 November 2022. Pelaku menendang kepala korban berkali-kali hingga tidak sadarkan diri. 

Akibat peristiwa tersebut korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus itu kini tengah ditangani oleh Polrestabes Bandung. 

"Yang bersangkutan dibawa ke rs, untuk pemeriksaan secara medis, dan kita sudah minta hasil visum-nya," ujar Kapolsek Ujungberung, Komisaris Polisi Karyaman, dikutip dari Antara, Sabtu, 19 November 2022.

Aksi perundungan itu sempat terekam dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 21 detik, terlihat korban yang sedang duduk di dalam kelas sambil mengenakan helm dan dikerubungi teman-temannya. 

Salah seorang pelaku kemudian memukuli kepala korban hingga jatuh ke lantai. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Ujungberung.Petugas juga telah memeriksa 5 saksi lainnya untuk mendalami kasus itu. 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Baiturrahman, Saifullah A Muthalib,  menyesalkan terjadinya peristiwa perundungan tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memberi efek jera pada pelaku agar tidak lagi terjadi peristiwa serupa.  

"Mungkin pelaku (nantinya) tidak bakal melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya (dipisahkan)," ucap Saifullah.

Baca Juga: Kang Emil Meminta Agar Guru Awasi Anak Didiknya Demi Cegah Perundungan



(UWA)