Guru Honorer se-Kabupaten Cirebon Minta Gaji Sesuai UMK

Guru honorer se-Kabupaten Cirebon berdemo di gedung PGRI Cirebon. Foto: Medcom.id/A Rofahan Guru honorer se-Kabupaten Cirebon berdemo di gedung PGRI Cirebon. Foto: Medcom.id/A Rofahan
Cirebon: Ribuan guru honorer dan tenaga pendidik se-Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggelar aksi di gedung PGRI, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa, 3 Desember 2019. Mereka menuntut Peraturan Bupati (Perbup) tentang honorium dan peningkatan kesejahteraan segera disahkan.

"Aksi ini murni untuk meminta kesejahteraan dan kita minta diperhatikan," kata Ketua Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK), Sholeh Abdul Gofur, di lokasi. 

Sholeh mengatakan tunjangan guru honorer sangat minim selama ini. Gaji guru honorer sekira Rp200 ribu per bulan, sementara UMK di Kabupaten Cirebon ditetapkan Rp2.196.416. Pihaknya meminta Perbup segera disahkan agar honorarium tenaga pendidik dapat disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Sholeh menilai Pemkab Cirebon tidak serius mengusahakan honorarium tenaga pendidik agar sesuai UMK. Dia menegaskan Pemkab Cirebon harusnya bisa merealisasikan honor sesuai UMK dengan anggaran yang dimiliki.

"Kalau ada niat kenapa tidak, dengan anggaran Kabupaten Cirebon itu kami yakin bisa," ungkap Sholeh.

Sementara Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Pahim, mengatakan para pedemo menuntut pembentukan SK pengangkatan honorer dan upah sesuai UMK. Para tenaga pendidik honorer itu juga meminta jaminan kesehatan dan keselatan kerja. 

"Kita harus matangkan dulu di tingkat dinas kemudian mengundang BKPSDM, bagian hukum, organsiasi, BKAD, Komisi 4 dan kalau sudah deal baru akan ke Jakarta ke Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkeu, untuk konsultasi agar tidak disahkan," kata Pahim usai menemui pedemo.

(IDM)