Samsat Keliling Kembali Layani Jadetabek Hari Ini

Warga mengantre di layanan Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Jakarta Utara. Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati/am Warga mengantre di layanan Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Jakarta Utara. Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati/am

Dadali: Layanan Samsat Keliling kembali dibuka di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis, 30 Juni 2022. Layanan ini dibuka untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

Sebelum menyambangi gerai, ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak. Antara lain, membawa dokumen pelengkap untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan, yaitu:

- KTP,

- BPKB, dan

- STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca: Ingin Bayar Pajak Motor? Cek Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Dikutip dari Antara, berikut daftar lokasi Samsat Keliling yang tersebar di wilayah Jadetabek:

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng,

2. Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading,

3. Jakarta Barat: Mal Citraland,

4. Jakarta Selatan: PRJ Kemayoran Baru Jakpus dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata,

5. Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati,

6. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Tangerang, dan Palem Semi Karawaci,

7. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug,

8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong,

9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro,

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Perumahan Kopri Suradita Kelapa Dua,

11. Kota Bekasi: Mal BCP Bekasi,

12. Kabupaten Bekasi: Cifest Hill Cikarang Kabupaten Bekasi,

13. Depok: Halaman Samsat Depok, dan

14. Cinere: Kelurahan Pondok Petir Cinere.



(UWA)

Berita Terkait