Kota Sukabumi Permudah Investor Untuk Melakukan Investasi

Penjabat Wali Kota Sukabumi  Kusmana Hartadji saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Program Kemitraan Usaha Besar Dengan UMKM pada Rabu, (25/10). Antara/HO/Humas Pemkot Sukabumi Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Program Kemitraan Usaha Besar Dengan UMKM pada Rabu, (25/10). Antara/HO/Humas Pemkot Sukabumi

Sukabumi: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi mempermudah izin usaha dalam upaya untuk mendukung peningkatan investasi.

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyebut para investor yang akan berinvestasi perlu untuk memenuhi syarat-syarat yang diberikan pemerintah.

"Tentunya setiap investor yang ingin menanamkan modalnya atau berinvestasi di Kota Sukabumi kami pastikan tidak akan sulit mendapatkan izin usaha, asalkan syarat-syaratnya terpenuhi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlalu," kata Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, dilansir dari Antaranews.com, Kamis, 26 Oktober 2023.

DPMPTSP Kota Sukabumi secara rutin telah menggelar pelatihan sekaligus Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Program Kemitraan Usaha Besar Dengan UMKM.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 pelaku usaha dengan tujuan untuk membangun kemitraan antara UMKM para pelaku usaha besar agar UMKM memiliki peluang untuk naik kelas.

"Bimtek ini kami gelar selama dua hari hingga 26 Oktober 2023. Untuk peserta merupakan pelaku usaha skala menengah, besar termasuk pemula," pungkasnya.

 


(SUR)

Berita Terkait