Siaran TV Analog Mati Serentak di Jabodetabek

Menkominfo Johnny G. Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD bersama perwakilan lembaga penyiaran saat seremoni penghentian siaran analog di wilayah Jabodetabek di kompleks Kementerian Kominfo, Kamis (3/11/2022). (ANTARA/Natisha Andarningtyas) Menkominfo Johnny G. Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD bersama perwakilan lembaga penyiaran saat seremoni penghentian siaran analog di wilayah Jabodetabek di kompleks Kementerian Kominfo, Kamis (3/11/2022). (ANTARA/Natisha Andarningtyas)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Siaran televisi analog resmi dihentikan serentak per Rabu, 2 November 2022 malam.

"Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya. Mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate saat acara menghitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, pada Kamis dini hari, dikutip dalam laman Antara, pada Kamis, 3 November 2022.

Menurut Johnny, digitalisasi penyiaran adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional. Digitalisasi ini sendiri muncul di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.

Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November yang berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kementerian Kominfo secara simbolis mengadakan acara "nonton bareng" detik-detik ASO di kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat sejak Rabu, 2 November 2022 pada pukul 23.30 hingga Kamis dini hari.

Dengan adanya ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital. Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia.

Sementara, 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terrestrial) akan langsung beralih ke siaran digital. Kementerian Kominfo dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital sendiri memberikan subsidi berupa set top box kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.

Set top box adalah alat yang diperlukan supaya perangkat televisi model lama, yang masih menggunakan teknologi analog, bisa menangkap siaran digital. Pemberian bantuan set top box masih terus berlangsung hingga saat ini. Jika masyarakat memiliki kendala tentang perangkat set top box, mereka bisa menghubungi pusat aduan pada nomor 159 dan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Baca Juga: 44 Ribu Warga Bekasi Terima Set Top Box Gratis dari Kominfo

Distribusi STB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebelumnya dilaporkan telah mengatakan bahwa pendistribusian set top box (STB) telah mencapai angka 98,44 persen menjelang peralihan siaran televisi analog ke digital (analog switch off/ASO) pada 2 November 2022 di Jabodetabek.

"Hingga saat ini, set top box telah dibagikan di wilayah Jabodetabek kepada 479 ribu keluarga yang dikategorikan miskin. Distribusi telah mencapai 98,44 persen dengan rasio pemerintah menyiapkan sebanyak 359.617 set top box dan seluruh penyelenggara multipleksing menyediakan sebanyak 112.484 atau pemerintah menyediakan 76 persen set top box se-Jabodetabek dan TV swasta 24 persen,” ujar Johnny.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers mengenai ASO di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta, Senin, sebagaimana dipantau dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI. Dalam kesempatan itu, hadir pula Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Set top box sendiri merupakan alat pengubah gelombang siaran TV digital sehingga bisa terbaca oleh TV analog. Dengan demikian, melalui bantuan set top box, siaran tv analog bisa menayangkan gambar dan suara.

“Pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (TVSI), termasuk perusahaan televisi penyelenggara multipleksing telah menyepakati beberapa hal. Selain pendistribusian STB secara merata, kami juga menyepakati akan dilakukannya sosialisasi secara masif mengenai ASO kepada masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan ASO pada 2 November 2022 di Jabodetabek diharapkan dapat berjalan dengan baik,” ujar Johnny.



(SUR)

Berita Terkait