2.500 Botol Miras Dimusnahkan Saat Peringatan Hari Jadi Bogor

Ilustrasi: Medcom.id Ilustrasi: Medcom.id
Dadali: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memusnahkan 2.500 botol minuman keras usai upacara peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-540 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan minuman keras ini dilakukan untuk meminimalisir perilaku menyimpang di seluruh wilayah Kabupaten Bogor

"Kegiatan hari ini jadi simbol bahwa kita fokus memberantas penyalahgunaan miras (minuman keras), karena miras itulah sebab awal adanya ketidakkondusifan di Kabupaten Bogor," ujar Iwan dilansir dari Antara, Jumat 3 Juni 2022.

Iwan menambahkan ribuan botol miras itu merupakan barang bukti hasil sitaan oleh Satpol PP melalui program Nongol Babat (Nobat). Program yang dijalankan oleh Satpol PP itu dari tahun ke tahun angka penindakannya selalu meningkat, selama tahun 2019 ada 1.644 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.784 kasus.

“Ini rutin dilakukan Satpol PP, kami perintahkan untuk melakukan operasi-operasi untuk menjaga kondusifitas di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” kata Iwan.

Iwan turut menyebutkan bahwa Program Nobat merupakan bagian dari Karsa Bogor Berkeadaban, yakni satu dari lima visi Pemkab Bogor yang ia sebut sebagai Pancakarsa. Karsa Bogor Berkeadaban merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesalehan sosial masyarakat Kabupaten Bogor.

Program tersebut juga diimplementasikan pada program-program keumatan dan sosial kemasyarakatan seperti bantuan legalitas pondok pesantren, bantuan hibah untuk sarana keagamaan berupa pondok pesantren, masjid, musala, majelis taklim dan pura.

(UWA)