Polresta Bogor Kota Tangkap Penipu Berkedok Wisatawan Asing

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ekspose penangkapan atas komplotan penipu berkedok wisatawan asing, di Kota Bogor, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota) Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ekspose penangkapan atas komplotan penipu berkedok wisatawan asing, di Kota Bogor, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)

Dadali: Polresta Bogor Kota menangkap sindikat penipu berkedok wisatawan asing yang menawarkan investasi. Pelaku mencuri uang korban melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan komplotan penipu ini beranggotakan empat orang. Mereka ialah Adi Santoso, Joko, Bimo, dan Usman.

"Mereka beroperasi mencari calon korban yakni wisatawan yang menginap di hotel berbintang di seputar SSA (sistem satu arah) yakni jalan yang melingkari Kebun Raya Bogor," kata Susatyo dikutip dari Medcom.id, Minggu, 26 September 2021.

Modus utama komplotan ini mengaku sebagai wisatawan asing dengan logat melayu Brunei Darussalam yang ingin mencari mitra bisnis untuk investasi. Menurut Susatyo, komplotan tersebut sudah berhasil menipu lima korban dalam setahun terakhir.

Baca juga: Pesta Miras Oplosan, Puluhan Remaja di Tasikmalaya Diciduk Polisi

"Setiap korban yang ditipu, kerugiannya tidak ada yang di bawah Rp100 juta," jelasnya.

Polisi menyita sebanyak 118 kartu ATM bank nasional maupun bank asing dari komplotan tersebut. Petugas juga menyita uang rupiah, pecahan dolar AS, serta kendaraan yang digunakan untuk menipu.

Komplotan penipu tersebut disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

 



(NAI)

Berita Terkait