7 Pengedar Narkoba di Cirebon Dibekuk dalam Sebulan

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan. Foto: Medcom.id Polisi menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan. Foto: Medcom.id

Cirebon: Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, membekuk tujuh pengedar berbagai jenis narkoba. Ketujuh pengedar tersebut dibekuk dalam operasi yang dilakukan selama sebulan terakhir.

“Semuanya ditangkap dalam satu bulan ini," tegas Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, dikutip dari Medcom.id, Kamis, 30 Juni 2022.

Ketujuh pengedar narkoba tersebut berinisial LS, AS, PP, EF, LS MAT, dan FEW. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja, cannabinoid sintetis atau tembakau gorila, dan ekstasi jenis LSD.

Baca: Gary Iskak, Artis Inisial GI yang Ditangkap Konsumsi Narkoba

Terdapat 44 paket sabu terdiri dari paket besar dan kecil dengan berat keseluruhan 75,13 gram. Kemudian, tiga paket narkotika jenis ganja dan satu lembar narkotika jenis ekstasi LSD.

"Barang bukti ganja dengan seberat 1,8 kg kita amankan," terang dia.

Para tersangka menjual narkoba ke pembeli melalui modus tempel di satu titik. Selanjutnya, penjual mengirimkan titik koordinat letak barang haram itu ke pembeli.

"Setelah titik koordinat dikirimkan, pembeli datang mengambil barang tersebut dan juga ada yang dikirim melalui jasa pengiriman," jelas Fahri.



(UWA)

Berita Terkait