Wagub Jabar Lantik Dani Ramdan Jadi Pejabat Bupati Bekasi

Dadali: Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, melantik Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Ia menggantikan pejabat terdahulu Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatan pada Minggu, 22 Mei 2022.  Dadali: Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, melantik Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Ia menggantikan pejabat terdahulu Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatan pada Minggu, 22 Mei 2022. 

Dadali: Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, melantik Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Ia menggantikan pejabat terdahulu Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatan pada Minggu, 22 Mei 2022. 

 

Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jawa Barat. "Penunjukan Pak Dani Ramdan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Pemerintah Pusat," kata Uu usai pelantikan dilansir dari Medcom.id, Senin, 23 Mei 2022.

 

Uu berpesan, setelah dilantik hari ini, Dani dapat melaksanakan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi utama, yakni menyelenggarakan pemerintahan, melanjutkan pembangunan, serta kegiatan kemasyarakatan. "Jangan pincang, jangan hanya satu aspek. Pembangunan saja misalnya. Ketiganya harus dijalankan beriringan," ucapnya.

 

Uu mengakui bahwa dinamika kepemimpinan di Kabupaten Bekasi memiliki sejarah tersendiri hingga dalam satu masa periode jabatan ditempati sejumlah pemimpin daerah. "Namun segala sesuatu pasti ada hikmahnya, termasuk di Kabupaten Bekasi ini." Ujaep Uu.

 

Uu berterima kasih kepada Akhmad Marjuki atas dedikasi selama melaksanakan tugas sebagai kepala daerah di Kabupaten Bekasi. "Mudah-mudahan kegiatan yang telah dilaksanakan memiliki nilai ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT," Kata Uu.



(UWA)