PPKM Level 3 Merata Batal, Pos Check Point Tetap Berdiri

 pos check point selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). pos check point selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Dadali: Polri tetap mendirikan pos check point selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Prasarana ini masih diperlukan kendati pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 merata se-Indonesia pada libur Nataru dibatalkan. 
 
"Itu kan untuk pengamanan, pos pelayanan, nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan di rest area. Itu nanti kita akan atur," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops), Irjen Imam Sugianto, dilansir dari Medcom.id, Rabu, 8 Desember 2021. 
 
Menurut dia, beberapa pos check point itu juga dibangun untuk vaksinasi covid-19. Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dapat divaksinasi di pos tersebut. 

"Jadi, yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ," kata dia.
 
Pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 merata selama Nataru. Keputusan itu diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.
 
Polri segera berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Rapat itu membahas penyesuaian aturan setelah pembatalan PPKM level 3 selama libur Nataru. 
 
Mendagri akan mengeluarkan instruksi baru. Polri akan memakai instruksi itu dalam pelaksanaan tugas pengamanan masyarakat selama libur panjang.



(RAO)

Berita Terkait