Polresta Bandung Berhati-hati Selidiki Kasus Pencabulan Santri

Kapolresta Bandung Kombes Polisi Kusworo Wibowo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) Kapolresta Bandung Kombes Polisi Kusworo Wibowo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Dadali.id: Polresta Bandung berhati-hati dalam menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang dilaporkan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Aparat masih mencari saksi yang disebut menjadi korban pencabulan.

Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Kusworo Wibowo mengatakan pelapor menyebut ada 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan. "Sedangkan pelapor itu sendiri adalah bukan sebagai korban. Pelapor juga tidak mengetahui terkait pidananya, (pelapor) mengajukan beberapa nama korban pencabulan," kata Kusworo, dikutip dari Antara, Kamis, 18 Agustus 2022.

Kusworo mengatakan dari 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan seperti disampaikan oleh pelapor, ada delapan orang yang telah dilakukan pemeriksaan. Mereka masih berstatus saksi, bukan korban.

"Kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan merasa (saksi) tidak pernah mendapat perlakuan cabul dari terlapor," kata dia.

Untuk itu, pihaknya masih menyelidiki kebenaran laporan kasus dugaan pencabulan santri tersebut, termasuk memastikan kembali laporan tersebut kepada pihak pelapor.

"Memang belum semua nama-nama itu kami ambil keterangan. Namun demikian, kami terus berupaya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah betul pernah ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor," kata Kusworo.



(SUR)

Berita Terkait