Bapenda Cianjur Pasang Stiker di 1.068 Vila Tunggak Pajak

Petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memasang stiker di vila yang menunggak pajak di Perumahan Kota Bunga, Kecamatan Cipanas. ANTARA/Ahmad Fikri Petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memasang stiker di vila yang menunggak pajak di Perumahan Kota Bunga, Kecamatan Cipanas. ANTARA/Ahmad Fikri

Cianjur: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur memasang stiker di 1.068 vila yang memiliki tunggakan pajak di dua kecamatan di wilayah utara Cianjur. Tujuannya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir 2023 yang belum mencapai target.

Kepala Sub Bidang Penagihan dan Penertiban Bapenda Cianjur,  Deni Hamdani, menjelaskan sejumlah vila tersebut dimiliki oleh warga luar Cianjur. Pemasangan stiker bertujuan sebagai pengingat kepada wajib pajak agar segera melunasi tunggakan mereka. 

"Se-ribuan vila tersebut terdapat di dua kecamatan, Cipanas dan Pacet, dimana pemilik telah menunggak pajak selama dua hingga tiga tahun, sehingga stiker yang dipasang dapat mengingatkan mereka untuk segera membayar kewajiban-nya," kata Deni dilansir dari Antaranews.com pada Jumat, 29 Desember 2023.

Sejumlah besar vila di dua kecamatan tersebut, dimiliki oleh warga Jabodetabek, dengan tunggakan pajak dua hingga tiga tahun. Bapenda berharap pemiliknya segera melunasi kewajiban mereka, sehingga pajaknya dapat berkontribusi pembangunan di Cianjur. 

Deni menekankan bahwa pemilik vila di dua kecamatan tersebut seringkali tidak membayar pajak. Sebab, pemilik jarang datang atau mengabaikan tagihan yang diselipkan di pintu vila. Hal tersebut diketahui dari koordinasi keamanan perumahan mewah seperti Kota Bunga, Colibah, dan perumahan lainnya.

Pemasangan stiker penunggak pajak merupakan langkah Bapenda Cianjur dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa, melaporkan bahwa dari 11 sektor pajak daerah, tiga diantaranya telah melebihi target seperti pajak hiburan, reklame, dan sarang burung walet. Meskipun demikian, Bapenda fokus mencapai target pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar 100 persen atau Rp 247 miliar sebelum akhir tahun. 

Petugas Bapenda akan melakukan penagihan langsung pada wajib pajak di sejumlah kecamatan guna mencapai target tersebut. Delapan sektor pajak daerah lainnya juga terus mendapat perhatian dan dukungan agar mendekati atau mencapai target yang ditetapkan.



(SUR)

Berita Terkait