Ridwan Kamil Jalani Karantina 3 Hari Usai Pulang Dinas Luar Negeri

Gubernur Jawa Barat, RIdwan Kamil/ANTARA Gubernur Jawa Barat, RIdwan Kamil/ANTARA

Dadali: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil beserta rombongan menjalani karantina di hotel yang ditunjuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional selama tiga hari. Ridwan Kamil melakukan karantina usai kepulangannya dari perjalanan dinas ke luar negeri.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, Dewi Sartika, mengatakan karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang dari perjalanan luar negeri wajib karantina 3x24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional," kata Dewi dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 6 November 2021.

Dewi mengaku, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengikuti sejumlah prosedur. Seperti melakukan tes swab begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan langsung menuju tempat karantina.

"Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani tes swab untuk memastikan hasil negatif, dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya, menuturkan selama Gubernur menjalani karantina, roda pemerintahan Jabar tetap berjalan. "Tetap berjalan, karena selama menjalani karantina, Pak Gubernur tetap bisa memimpin rapat secara daring dan melakukan koordinasi, instruksi atau arahan seperti biasa," katanya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan perjalanan dinas ke beberapa kota mancanegara seperti Glasgow, Amsterdam, dan Dubai. Di Glasgow, Kang Emil berkesempatan menjadi pembicara dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim 26 (COP 26).



(RAO)

Berita Terkait