1.038 KM Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Berstatus Laik

Pengendara sepeda motor melintas di jalan perumahan yang berada di Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022). (ANTARA/Khaerul Izan) Pengendara sepeda motor melintas di jalan perumahan yang berada di Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kabupaten Cirebon menyatakan 1.038 kilometer ruas jalan kabupaten berkondisi laik hingga penghujung 2022. Kondisi layak bisa tercapai setelah perbaikan puluhan kilometer jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cirebon.

"Pada tahun 2022 kami memperbaiki sepanjang 50 kilometer jalan yang berstatus kabupaten, sehingga terdapat 1.038 kilometer jalan yang dinyatakan laik," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Tomi Hendrawan dikutip dari Antara, Selasa, 8 November 2022.

Sepanjang 1.240 kilometer jalan kabupaten terbentang dari wilayah barat sampai ke timur. Sepanjang 1.038 kilometer dipastikan berkondisi laik dan dapat dilalui masyarakat. Sisanya masih dalam tahap perbaikan.

Jalan kabupaten diperbaiki dengan cara betonisasi dan pengaspalan. Perbaikan ini diharap membuat perekonomian di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dapat semakin lancar.

Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal memprioritaskan perbaikan jalan status kabupaten yang mengalami kerusakan sejak 2020 pada periode 2022-2024 .

"Perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon hanya bisa dilakukan secara bertahap, karena keterbatasan anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon,” kata Tomi.

Dinas PUTR memastikan seluruh jalan dalam kondisi laik hingga akhir periode Bupati Cirebon Imron pada 2024 sehingga mobilitas masyarakat akan lancar.

Baca Juga: BPBD Usulkan Perbaikan Jalan Tergerus Longsor di Kecamatan Parungponteng



(SUR)

Berita Terkait