Polisi Mulai Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalur Puncak Bogor

Situasi lalu lintas di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan) Situasi lalu lintas di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Dadali.id: Kepolisian Resor (Polres) Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai Jumat, 30 Desember 2022. Rekayasa lalu lintas itu dilakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas jelang momen pergantian tahun.

Menurut pantauan ANTARA, sistem satu arah dari Puncak Bogor menuju Jakarta diberlakukan mulai pukul 14.50 WIB. Kendaraan yang hendak menuju Puncak disetop tepat di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Sistem satu arah ini diberlakukan setelah terjadi kemacetan di jalur penghubung Kabupaten Bogor-Kabupaten Cianjur tersebut. Kepadatan kendaraan terjadi sejak pukul 13.15 WIB di beberapa titik setelah pelaksanaan ibadah shalat Jumat. Sistem satu arah ini sendiri akan diberlakukan sekitar satu jam.

Beberapa titik terjadinya kemacetan berada di Simpang Gadog hingga Cimory Megamendung di jalur Jakarta menuju Puncak. Kemudian di jalur Puncak menuju Jakarta, kemacetan terjadi di KFC Cisarua, Pasar Cisarua hingga Taman Safari Indonesia (TSI), dan di Taman Wisata Matahari (TWM) hingga Cimory Megamendung.

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepadatan kendaraan yang terjadi pada Jumat siang disebabkan karena banyak wisatawan yang ingin tiba di Puncak lebih awal. Sebab, jalur Puncak akan ditutup total karena ada Car Free Night pada malam Tahun Baru 2023.



(SUR)

Berita Terkait