Polisi Ungkap Pembunuh Bayaran Bos Rumah Makan Padang di Karawang

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan surat perjanjian antara isteri korban dengan sekelompok orang yang melakukan pembunuhan. ANTARA/Ali Khumaini Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan surat perjanjian antara isteri korban dengan sekelompok orang yang melakukan pembunuhan. ANTARA/Ali Khumaini

Dadali:  Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menemukan surat perjanjian kerja antara istri bos rumah makan padang dengan sekelompok orang yang membunuh suaminya. Sebelumnya, pemilik rumah makan padang Khairul Amin, 54, tewas di depan rumahnya dengan luka bacok dan tusukan.
 
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan sesuai dengan hasil penyelidikan, peristiwa kekerasan yang mengakibatkan bos rumah makan padang meninggal itu adalah kasus pembunuhan berencana. Menurut Aldi, keenam orang pelaku termasuk istri korban (NW) sudah ditangkap. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

Diketahui, sang istri terlibat dalam pembunuhan suaminya karena sakit hati. Sang suami dianggap menyusahkan, sering meminta atau menggunakan uangnya dipakai untuk perempuan lain. "Menurut keterangan pelaku, korban sering menyusahkan, sering minta uang karena ada WIL (wanita idaman lain)," kata Aldi, dilansir Medcom.id, Minggu, 7 November 2021.
 
Atas dasar itulah istrinya yang berinisial NW berkeinginan untuk menghabisi nyawa suaminya. Rencana pembunuhan itu sejak September 2021.

Baca juga: Sakit Hati, Seorang Istri di Karawang Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa surat perjanjian kerja antara istri dengan sekelompok orang yang melakukan aksi pembunuhan. Surat tersebut berupa tulisan tangan yang disertai dengan tanda tangan sejumlah orang, dilengkapi dengan materai Rp10.000.
 
Dalam surat tersebut diketahui sang istri memberikan imbalan Rp30 juta untuk sekelompok orang tersebut jika berhasil melakukan aksi pembunuhan terhadap suaminya.
 
Sebelumnya, Khairul Amin, 54, meninggal di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Rabu, 27 Oktober. Saat itu korban ditemukan dalam kondisi tubuh yang dipenuhi dengan luka bacok dan luka tusuk.



(NAI)