2 Pencuri Bermodal Airsoft Gun di Karawang Ditangkap Polisi

Dua pelaku pencurian dan kekerasan bersenjata Airsoft Gun saat diperiksa penyidik Polsek Kotabaru, Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini) Dua pelaku pencurian dan kekerasan bersenjata Airsoft Gun saat diperiksa penyidik Polsek Kotabaru, Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)

Polres Karawang menangkap dua pencuri bersenjata airsoft gun di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 4 November 2022. Para pelaku menggunakan senjata itu untuk menakuti korbannya.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Jumat, mengatakan dua pelaku itu ialah AS, 37, warga Cikampek; dan A, 29, warga Subang. Keduanya beraksi di Jalan Raya Kaliasin depan SPBU Sasak Gambreng, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

Pelaku AS ditangkap di rumah kontrakan di Desa Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang beberapa hari lalu. Sementara A ditangkap di kediamannya di wilayah Subang.

Para pelaku mengaku telah melakukan kejahatan serupa lebih dari 10 kali di wilayah Kecamatan Kotabaru. 

“Pelaku tidak segan-segan menembak korban dengan menggunakan senjata airsoft gun dalam melakukan aksinya,” tutur Aldi, dikutip dari Antara, Jumat, 4 November 2022. 

Sebelumnya, pelaku sempat memepet sebuah mobil pikap dan menembakkan senjata ke kaca samping kiri dan spion mobil hingga pecah. Kemudian, pelaku menyuruh meminggirkan mobil serta merampas uang tunai Rp3 juta dari saku korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di  Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Kotabaru. Tersangka terancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman kurungan maksimal 12 tahun penjara. 

Baca Juga: Polres Bekasi Bebaskan Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat, Ini Alasannya



(SUR)

Berita Terkait