Peracik Kopi Ganja di Cimahi Ditangkap

Sumber: Instagram @humaspoldajabar Sumber: Instagram @humaspoldajabar
CIMAHI: Satnarkoba Polres Cimahi menangkap IP alias Inam, 46, tersangka yang meracik kopi berbahan baku ganja. Pria yang berprofesi sebagai peracik kopi di Thailand itu ditangkap di kediamannya di Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Petugas menyita barang bukti berupa kopi sanja seberat 202,67 gram saat penggerebekan. Kasus ini terungkap dari hasil pengembangan kasus sebelumnya yang diungkap oleh Satnarkoba Polres Cimahi.

“Jadi keterangan awal kan dia bekerja di Thailand ketika pulang ke Indonesia dia ingin bereksperimen ingin mencoba membuat kopi ganja,” kata Kapolres Cimahi, Aldi Subartono, dikutip dari akun @humaspoldajabar, Minggu, 6 Agustus 2023.

Setelah eksperimennya sukses, kopi ganja itu rencananya akan diedarkan di Thailand dan Indonesia. Beruntung produk tersebut belum sempat diedarkan.

“Nanti harapannya ketika ini menarik maka akan diperjualbelikan. Tapi untungnya belum sempat diedarkan kita sudah menemukan dan melakukan penangkapan. Kemudian kami akan tetap melakukan pendalaman ini kan baru keterangan awal, bisa saja sudah pernah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Satnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansyah, mengatakan, kasus kopi ganja ini pertama kali terungkap saat Polres Cimahi menangkap pria berinisial YP yang kedapatan memiliki 10 paket.

(SUR)

Berita Terkait