Jaminan Beasiswa dari Pemkab Karawang bagi Anak Yatim Terdampak Covid-19

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Dadali: Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjamin beasiswa bagi anak yang ditinggal mendiang orang tuanya akibat covid-19. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Asep Junaedi.

Menurut data yang diperoleh, terdapat 200 peserta didik yang terdaftar sebagai calon penerima beasiswa sampai dengan Rabu, 11 Agustus 2021. Beasiswa yang ditawarkan berupa uang sebesar Rp1,4 juta.

"Pemberian beasiswa tersebut merupakan bagian dari program Karawang Cerdas, yang nantinya akan disalurkan terhadap peserta didik pada setiap tahunnya," katanya, melansir Medcom.id, Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca: Pemkab Sidoarjo Siapkan Beasiswa Anak Yatim Akibat Covid-19

Asep menerangkan bahwa wali peserta didik dapat melakukan pendaftaran ke satuan sekolah masing-masing, sebagai teknis pengajuan beasiswa. Berkas yang harus dilengkapi yaitu kartu keluarga (KK), KTP orang tua peserta didik, surat keterangan meninggal dari Satgas Covid-19, puskesmas, dan desa setempat. 
 
"Bisa yatim, piatu, atau bahkan yatim dan piatu karena covid-19 akan menerima beasiswanya," ujarnya. (Antonio)
 



(RAO)

Berita Terkait