Wagub Jabar Sesalkan Pria Asal Sukabumi Injak Al-Quran

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Antara/HO-Humas Pemda Jabar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Antara/HO-Humas Pemda Jabar

Bandung: Video pria di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menginjak Al-Quran viral di media sosial. Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, pun menyesalkan aksi itu. Menurutnya, aksi tak terpuji itu bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Saya berharap, siapa pun, tolong hentikan penghinaan terhadap simbol-simbol keagamaan. Apalagi kitab suci yang dihargai seluruh umat beragama," kata Uu di Bandung, dikutip dari Antara, Jumat, 6 Mei 2022.

Uu meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersikap proaktif dalam menghadapi masalah seperti itu. Menurutnya, perlu ada tindakan tegas dari tokoh masyarakat setempat apabila ditemukan warga yang melakukan aksi tidak terpuji.

"Bisa dalam bentuk teguran, nasihat, hingga mengantarkan yang bersangkutan ke aparat yang berwajib untuk diproses secara hukum," tutur dia.

Video injak Al-Quran dibuat pada 2020

Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial DER, 25, dan SR, 24, terjadi pada 2020. Aksi DER saat menginjak Al-Quran itu dilakukan atas perintah SR dan direkam langsung oleh SR.

Menurut keterangan, aksi menginjak Al-Quran itu bukan untuk menistakan agama. Tetapi, sebagai bentuk sumpah sang suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya.

Puncaknya, pasutri yang menikah secara siri ini kembali bertengkar saat sedang berwisata ke Pantai Palabuhanratu. SR dengan sengaja mengunggah video DER yang sedang menginjak Al-Qur'an ke akun media sosial Facebook pada Rabu, 4 Mei 2022.

DER dan SR telah diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku dugaan menistakan agama. 



(UWA)