Pemkab Karawang Wajibkan Camat di Karawang Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Wakil Bupati Karawang, Jabar, Aep Syaepuloh. (FOTO ANTARA/HO-Pemkab Karawang) Wakil Bupati Karawang, Jabar, Aep Syaepuloh. (FOTO ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat mewajibkan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk camat menjadi bapak asuh bagi anak stunting di wilayah Karawang. Hal ini dilakukan dalam upaya penurunan stunting di Karawang.

“Kami mewajibkan seluruh camat dan kepala OPD menjadi bapak atau ibu asuh anak stunting. Ini menjadi bagian penting dari upaya penurunan stunting di Karawang,” ujar Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dilansir dari Antara, Kamis, 20 Oktober 2022.

Ia mengatakan bahwa masing-masing kepala OPD dan camat di daerahnya dapat menjadi bapak asuh untuk 10 anak stunting.

Wakil Bupati menuturkan bahwa sekarang ini jajaran Forkopimda termasuk dirinya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang juga sudah menjadi bapak asuh anak stunting di wilayah Karawang. Menurutnya, hal itu harus terus dilaksanakan sebagai usaha melibatkan berbagai pihak dalam penanganan kasus stunting di Karawang.

Penanganan kasus stunting ini harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Hal ini termasuk kalangan perusahaan, diharapkan perusahaan yang berada di Karawang dapat menjadi bapak asuh anak stunting.

Aep mengungkapkan bahwa sampai kini terdapat sekitar 578 anak yang membutuhkan bapak atau ibu asuh. Program bapak asuh anak stunting di Karawang itu telah berjalan sejak Agustus 2022.

Lewat program utama, sampai Oktober 2022, kasus stunting di Karawang telah menurun kisaran 12,9 persen. Di sisi lain, pada Rabu, 19 Oktober 2022, Pemkab Karawang bekerja sama dengan salah satu perusahaan melakukan intervensi penanganan kasus stunting, melalui Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).

Pada tahap awal, kegiatan tersebut diadakan di Desa Gintungkerta Kecamatan Klari dan Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat.

Sebelumnya, dilaporkan Pemkab Karawang menggerakkan 5.430 tenaga pendamping keluarga untuk penanganan stunting atau kekerdilan atau gagal tumbuh dengan tujuan mencapai misi zero stunting.

“Sebanyak 5.430 TPK (tenaga pendamping keluarga) itu dibagi menjadi 1.879 tim, tersebar di 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan di seluruh Karawang,” ujar Wakil Bupati.

Ia menuturkan, angka stunting di Indonesia kini masih 24,4 persen. Mengenai hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan supaya sebelum tahun 2024 angka stunting di Indonesia turun sampai 14 persen.

Dari data E-PPBGM Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, Februari 2022, angka stunting di Karawang berada di angka 2,30 persen.

Menurutnya, Pemkab Karawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang sudah menargetkan Karawang zero stunting sebelum tahun 2024.



(SUR)

Berita Terkait