Polres Bandung Bekuk Penipu Study Tour SMAN 21

Tersangka berinisial ICL diamankan karena kasus penipuan uang wisata di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) Tersangka berinisial ICL diamankan karena kasus penipuan uang wisata di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung: Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, membekuk pelaku penipuan yang membawa kabur uang ratusan juta rupiah untuk biaya kunjungan wisata siswa SMAN 21 Bandung. Penipu beraksi saat siswa sekolah tersebut berencana study tour ke DI Yogyakarta. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ICL, 33 merupakan tour leader yang berasal dari perusahaan jasa travel berinisial GTI. Pihaknya mendapatkan laporan penipuan tersebut, pada Rabu, 24 Mei 2023. 

Kurang dari 24 jam, pelaku ditangkap petugas Polsek Batu. "Pelaku ditangkap di kawasan Cilengkrang. Pelaku ini freelance perusahaan GTI," kata Budi di Polrestabes Bandung, dilansir dari Antara, Kamis, 25 Mei 2023. 

Ia mengatakan, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif penipuan ataupun penggelapan tersebut. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp400 juta. 

"Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," terang Budi.

Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, sejauh ini ICL mengaku membawa kabur uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Pihak kepolisian pun ikut memeriksa sejumlah saksi, di antaranya kepala sekolah hingga pihak travel GTI.

"Pihak travel sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," katanya.

Akibat kasus itu, ICL dijerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.



(SUR)

Berita Terkait