Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi segera mengecek ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di gedung bertingkat. Hal itu menyusul peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan empat lantai SMK Yadika 6 di Jaticempaka, Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kita lihat nanti terutama izin SLF (Sertifikat Laik Fungsi) yang kita berikan di bangunan di gedung-gedung bertingkat," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu, 20 November 2019.
Dia menyampaikan ketersediaan APAR di gedung bertingkat merupakan hal yang perlu menjadi perhatian. Khususnya, untuk peristiwa gawat darurat yang tidak diinginkan.
"Ini menjadi presenden dan menjadi catatan bagi kita untuk mengevaluasi seluruh ketersediaan pemadam untuk di gedung-gedung di atas dua atau tiga lantai," ujarnya.
SMK Yadika 6 di Jalan Wadas Raya, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota terbakar, Senin, 18 November 2019. Sebanyak 14 siswa terluka akibat insiden itu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto menduga kebakaran SMK Yadika 6 karena gangguan listrik. Namun pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung empat lantai tersebut.
"Kemungkinan selalu ada, tapi masih jauh sekali," ujar Indarto.
(IDM)