Satpol PP Tangerang Amankan Puluhan Botol Miras

Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 90 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang diedarkan secara daring di wilayah Kota Tangerang - foto istimewa Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 90 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang diedarkan secara daring di wilayah Kota Tangerang - foto istimewa

Tangerang: Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan 90 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang diperjualbelikan secara daring di wilayah Kota Tangerang. Penangkapan penjualan miras dilakukan di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas, Rabu, 13 September 2023.

Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan kasus ini terungkap dari adanya informasi yang kemudian dilakukan pemantauan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, penjualan, pembelian, dan pengantaran miras dilakukan dengan modus baru, yakni menggunakan aplikasi ojek online 

“Penjual menggunakan mobil untuk menyimpan miras kemudian diambil oleh driver ojol untuk kemudian diantar ke titik pertemuan kepada pembeli,” kata Wawan.

Menyikapi hal tersebut, tokoh agama Katolik Kota Tangerang Suwarno memberikan dukungan penuh kepada tindakan tegas dari Satpol PP Kota Tangerang dalam menangani peredaran minuman keras.

“Mari kita lakukan gerakan stop miras dan juga narkoba agar Kota Tangerang semakin maju, aman dan makmur,” kata Suwarno



(SUR)