Paskibraka Jabar 2022 Untuk Peringatan HUT RI ke-77 Dikukuhkan oleh Kang Emil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Jabar Tahun 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (14/8/2022). ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Jabar Tahun 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (14/8/2022). ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar

Dadali: Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil, mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Jabar Tahun 2022 pada 14 Agustus 2022. Paskibraka Jabar tersebut akan bertugas pada upacara Peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia Tingkat Jabar di Lapang Gasibu pada 17 Agustus 2022.

“Peristiwa bersejarah sudah dilaksanakan yaitu pengukuhan putra-putri terbaik Indonesia di Jabar,” kata Ridwan Kamil, dikutip dari Antaranews.com, Senin, 15 Agustus 2022.

Kang Emil, sapaan akrabnya, menuturkan tugas Paskibraka yang dilantik akan dibagi dua. Sebagian bertugas pada upacara pengibaran bendera dan sebagian lainnya ketika penurunan bendera pada sore hari.

Kang Emil mengungkapkan bahwa pengukuhan 54 anggota Paskibraka Jabar tersebut merupakan tahapan naik kelasnya kepribadian seseorang lantaran mereka akan lebih mencintai bangsa dan negaranya.

“Apa yang mereka alami selama persiapan pengibaran ini mahal harganya, karena mereka akan naik kelas kepribadiannya, dia akan lebih menemukan jati dirinya, lebih mencintai bangsa dan negaranya,” kata Kang Emil.

Hal tersebut dialami sendiri oleh Kang Emil yang pernah menjadi anggota Paskibraka dari Kota Bandung. Ia menjelaskan bahwa semua bekal-bekal kedisiplinan selama menjadi anggota Paskibraka, hasilnya nanti terasa ketika menjadi seorang pemimpin.

“Dipanennya tidak sekarang, tapi nanti saat mereka lepas dari pengasuhan orang tuanya, mereka turun ke masyarakat, di situ tempaan minggu-minggu ini terasa, karena saya juga Paskibraka, mengalami,” tuturnya.

 

BACA: Alasan Anda Harus Memasang Bendera Saat Bulan Kemerdekaan



(SUR)

Berita Terkait