Dishub Kabupaten Bandung Antisipasi Kemacetan di Objek Wisata saat Libur Nataru

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat saat mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu, (23/12/2023). (ANTARA/Rubby Jovan) Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat saat mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu, (23/12/2023). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat melakukan pemetaan jalur menuju destinasi wisata yang paling rentan macet. Tujuannya, untuk menghadapi potensi kemacetan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat,  Fauzan Azima, mencatat beberapa jalur menuju objek wisata sebagai titik rawan. Diantaranya adalah Lembang, Rajamandala, Simpang Tagog, Simpang BBS Cipatik, dan Padalarang.

“Langkah kita dengan mendirikan posko pengamanan dengan menyiapkan personel di beberapa titik kemudian rekayasa lalu lintas disesuaikan dengan kondisi lalu lintas secara situasional,” ucap Fauzan dikutip dari Antaranews.com pada Senin, 25 Desember 2023.

Fauzan menjelaskan wilayah utara, terutama kawasan Lembang hingga Parongpong, menjadi perhatian utama pihaknya. Dikarenakan, wilayah tersebut menjadi destinasi favorit  wisatawan di akhir tahun.

personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan BPBD telah disiagakan di pos-pos yang didirikan di jalur-jalur rawan tersebut. Upaya ini dilakukan sebagai langkah koordinasi yang telah direncanakan sejak apel gelar pasukan beberapa waktu lalu.

Selama momen libur Natal-Tahun Baru, sekitar 125 personel Dishub ditempatkan di posko pengamanan dan titik rawan kemacetan bersama ribuan personel kepolisian.

Pihak Dishub juga melakukan persiapan lainnya untuk mengantisipasi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, termasuk pengecekan kelaikan kendaraan umum (ramp check) di beberapa titik.

Fauzan menekankan pentingnya memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di wilayah Bandung Barat, terutama selama libur, layak untuk digunakan.

Pengecekan melibatkan pemeriksaan kondisi kendaraan dan kelengkapannya, serta memberikan fasilitas layanan pemeriksaan kesehatan bagi awak kendaraan pada angkutan penumpang umum, sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi kelaikan kendaraan tersebut.



(SUR)

Berita Terkait