Ekonomi Belum Pulih, Apindo Bogor Mengaku Berat Naikkan UMK Buruh

Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

Dadali: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merasa keberatan menaikkan upah minimum kabupaten (UMK). Pasalnya, saat ini perekonomian dinilai belum sepenuhnya pulih imbas pandemi covid-19.

"Hal yang dikhawatirkan pelaku industri saat ini adalah penyesuaian upah minimum kabupaten," ungkap Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar, di Cibinong, menyitat Medcom.id, Kamis, 28 Oktober 2021.

Nanda menegaskan sektor industri di Kabupaten Bogor terganggu akibat pembatasan aktivitas masyarakat selama wabah korona. Sepanjang 2020, pemasaran hasil produksi dalam negeri dan ekspor turun sekitar 50-70 persen.

Baca juga: Ada Pungli saat Vaksinasi Covid-19 di KBB

Selain itu, pendapatan perusahaan tercatat ikut menurun sebanyak 80 persen dan memengaruhi operasional perusahaan. Kondisi ini membuat 10.271 pekerja terpaksa dirumahkan dan 1.966 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Apindo, kata Iskandar, menanti langkah penyelamatan lain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Misalnya lewat memangkas banyak alur birokrasi untuk kemudahan berinvestasi, penundaan pajak, atau menghapus retribusi daerah.

"Selanjutnya juga harus melaksanakan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 36 Tahun 2021 secara konsisten dan tidak berpihak. Karena menyelamatkan industri juga menyelamatkan pekerja dan keluarganya," terang Iskandar.

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin, mendorong Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) agar segera menyelesaikan perundingan mengenai kenaikan UMK tahun 2022.
 
Ia telah membuat surat yang ditanda tangani 27 Oktober 2021. Surat itu berisi mengenai dorongan kepada DPK agar segera menyelesaikan perundingan mengenai perumusan kenaikan UMK buruh.
 
Menanggapi lesunya sektor industri, Ade justru meminta perusahaan di naungan Apindo berperan sebagai orang tua asuh bagi pengusaha mikro yang sangat terdampak pandemi. "Ini waktunya kita bersinergi saling membantu. Harapan kami untuk para anggota Apindo membantu kita yang ibaratnya sedang sakit," papar Ade Yasin.
 
Ade Yasin menegaskan bahwa Pemkab Bogor melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) telah melakukan sejumlah relaksasi, termasuk pelonggaran pajak daerah.



(RAO)

Berita Terkait