Pemkab Garut tetapkan Masa Transisi Usai Masa Tanggap Darurat Bencana, Sejumlah Fasilitas Rusak Diperbaiki

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meninjau daerah yang terdampak bencana alam banjir dan longsor di wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Diskominfo Garut Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meninjau daerah yang terdampak bencana alam banjir dan longsor di wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Diskominfo Garut

Setelah tujuh hari menetapkan masa tanggap darurat bencana,  Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menetapkan masa transisi. Pemerintah segera melakukan perbaikan fasilitas umum dan rumah yang rusak akibat bencana.

"Anggaran sudah kita cairkan, mudah-mudahan selesai, tapi kemungkinan ini memerlukan masa transisi, nanti evaluasi," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dikutip dari Antara, Jumat, 30 September 2022.

Sebelumnya, Pemkab Garut menetapkan Tanggap Darurat Bencana untuk kejadian banjir bandang dan longsor yang melanda lima kecamatan di wilayah selatan selama tujuh hari sejak kejadian bencana pada 22 September 2022. 

Helmi menyebut pemerintah dapat mengatasi masa Tanggap Darurat Bencana dengan baik. Sejumlah warga terdampak bencana telah mendapat bantuan dasar.

"Berdasarkan laporan progresnya cukup bagus," katanya.

Adapun lima kecamatan yang dilanda bencana yakni Kecamatan Pameungpeuk, Banjarwangi, Singajaya, Cisompet, dan Cibalong. Sebanyak 1.644 rumah warga di Kecamatan Pameungpeuk terdampak banjir, dari jumlah itu dua rumah rusak. Sementara di Kecamatan Cisompet satu rumah hancur karena tertimbun longsor.

BACA: Pemkab Garut Pasok Kebutuhan Korban Banjir Pameungpeuk di Pengungsian



(UWA)

Berita Terkait