Jerit Hati Pedagang Angkringan di Bogor Kala PPKM

Foto suasana angkringan (Instagram: @Angkringab_ Foto suasana angkringan (Instagram: @Angkringab_

Dadali: Kota Bogor meresmikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal ini berdampak pada sejumlah pedagang yang mengeluhkan kebijakan tersebut.

Banyak dari mereka yang justru merugi. Kendati merugi, uang modal berjualan kadang habis tak tersisa. Seperti salah satu pedagang angkringan di Kota Bogor yang baru memulai usahanya pada 24 Juli 2021 lalu.

Dia mengaku merasa berat dengan kebijakan PPKM level 4, meskipun baru memulai usahanya.

"Sebenarnya lumayan memberatkan, soalnya pas pemberlakuan PPKM kita harusnya sudah buka tapi malah mundur ke tanggal 24 Juli lalu. Akhirnya ya kita cari cara dengan tetap buka, namun sistemnya take away atau delivery," kata Avis, salah satu pendiri usaha angkringan bernama Angkringab.
 
Menurut Avis, jika tak ada PPKM usahanya akan beroperasi mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB. Namun karena dibatasi, dia terpaksa buka lebih awal.

"Keberatan sih, harusnya kan angkringan itu biasanya ramai di malam hari. Pengunjung juga (saat PPKM) suka ada yang datang saat kita sudah tutup," ujarnya kepada tim Dadali.id.

Bahkan dia harus memutar otak saat aturan makan 20 menit diberlakukan. Avis akan memberitahu pelanggan secara lisan dan tulisan bahwa waktu untuk menyantap makanan hanya berlaku selama 20 menit.

Baca: Dibatasi 20 Menit, Satgas Covid-19 Minta Warga Makan Seefisien Mungkin

Namun keterbatasan saat PPKM tak membuat Avis dan empat teman pendiri Angkringab berputus asa. Mereka berinisiatif memberikan promosi agar pelanggan membeli dagangannya.

"Harapannya kita bisa dapat suntikan modal dari pemerintah, karena kita masih tergolong UMKM. Ya, semoga juga diberi kelonggaran untuk operasional jam malam," kata Avis melalui keterangan tertulis.



(RAO)