Bungkus Gorengan Pakai Kertas Bekas Hasil Swab Positif, Warga Depok: Jadi Ngeri-ngeri Sedap

Bungkus gorengan bekas kertas hasil swab positif. Foto: Instagram (@infodepok_id) Bungkus gorengan bekas kertas hasil swab positif. Foto: Instagram (@infodepok_id)

Dadali: Sebuah unggahan di salah satu akun Instagram milik @infodepok_id membagikan foto dokumen hasil swab PCR yang digunakan sebagai bungkus gorengan. Alhasil, foto tersebut membuat heboh sejagat media.

Dalam foto tersebut hasil tes yang ditunjukkan adalah positif pada Februari 2021 lalu. Foto tersebut baru diunggah di Instagram @infodepok_id pada Senin, 26 Juli 2021.

"Ini kita tadi beli gorengan, bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu, ngeri-ngeri sedap," tulis akun itu.

Baca: Mengapa Pasien Isoman Covid-19 Bisa Meninggal Dunia di Rumah?

Beragam reaksi netizen tertuang pada kolom komentar unggahan foto tersebut. Ada yang meluapkan kemarahannya sebab dokumen penting seharusnya tidak dibuang sembarangan.

“Data confidential malah jadi kertas gorengan, parah sih ini. Pantas data diri orang bisa dijual ya,” kata akun @nimadesandra, menanggapi.

Selain itu, ada yang memberikan tanggapan berupa hasil penelitian terkait virus korona yang menempel di permukaan kertas.

“Hasil studi The Lancet menemukan bahwa tidak ada virus yang dapat bertahan di permukaan kertas selama tiga jam. Namun, virus dapat terdeteksi pada uang kertas hingga empat hari,” ungkap @putrilerwick saat mengomentari postingan tersebut.



(RAO)