Karawang Tak Dapat Vaksin Padahal Sudah 5 Pekan Berstatus Zona Merah, Kok Bisa?

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Sebanyak tujuh daerah di Jawa Barat telah mendapatkan jatah vaksin covid-19 produksi Sinovac, yakni Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Namun, tampaknya ada yang kurang dari daftar tersebut, yaitu Kabupaten Karawang yang ditetapkan sebagai wilayah siaga satu covid-19.

Lalu, kenapa Kabupaten Karawang yang sudah lima pekan berstatus zona merah tidak diprioritaskan untuk mendapatkan jatah vaksin Sinovac?

Ternyata, penentuan daerah mana saja yang menerima vaksin covid-19 ditetapkan oleh pemerintah pusat, bukannya kewenangan pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil juga mengatakan bahwa dirinya akan membicarakan hal ini ke pemerintah pusat agar kewenangan itu bisa diserahkan kepada pihak provinsi.

Akhirnya, semalam Kang Emil menelepon Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendiskusikan terkait manajemen distribusi vaksin. Hasilnya, Budi menyetujui bahwa pemilihan daerah yang akan mendapatkan vaksin di tahap kedua akan ditetapkan oleh pemerintah provinsi selama ada koordinasi. 

Kementerian Kesehatan ingin memastikan program vaksinasi di Indonesia berjalan dengan lancar. Itulah yang menjadi alasan kenapa pada tahap pertama, penerima vaksin ditentukan oleh pemerintah pusat.

“(Untuk vaksinasi covid-19) tahap kedua sudah disetujui nanti provinsi akan mengajukan proporsi berapa daerah-daerah yang lain, karena kami yang lebih tahu lapangan. Sehingga proses vaksinasi bisa berjalan sesuai proporsional,” kata Kang Emil dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Humas Jabar pada Kamis, 14 Januari 2021.

Ia juga menjelaskan bahwa bukan berarti manajemen distribusi vaksin diserahkan langsung ke pemerintah provinsi, tetapi lebih dikoordinasikan. “Alasan Pak Menteri tidak semua daerah memiliki kesiapan seperti Jawa Barat. Jadi kebijakan itu berdasarkan permohonan. Nah, Jawa Barat memohon itu karena kami siap,” ujar Kang Emil.

Selain itu, ia juga meminta kepada Menkes agar data-data penerima vaksin juga dibagikan secara detail ke daerah. Sebab, selama ini pihaknya tidak tahu siapa saja yang menerima SMS untuk dipanggil mendapatkan vaksin covid-19.

“Jadi kalau sudah terdaftar, tetapi (orangnya) tidak datang, kami dengan mudah melacak ke alamatnya. Hal-hal itu saya sampaikan supaya manajemen vaksin ini berhasil,” ucapnya.
 



(SYI)

Berita Terkait