Polisi Dalami Penyelundupan Narkoba ke Rutan Lewat Ojek Online

Ilustrasi: Medcom.id Ilustrasi: Medcom.id
Depok: Polisi akan mendalami temuan narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan kedalam Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong, Depok. Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah menduga ada pembeli reguler di dalam rutan. 

"Jadi ini masih kami perdalam lagi, baik dengan kerja sama dengan pihak Rutan, yaitu dengan penegakkan hukum biasa atau melakukan pemeriksaan bersama (dalam sel)," ucap Azis di Mapolres Metro Depok, Rabu, 27 November 2019.

Selain itu, dari beberapa kali temuan penyelundupan narkoba diduga kuat para pelaku menganggap bahwa, rutan adalah salah satu lokasi pemasaran barang haram yang baik. Sebelumnya penyelundupan narkoba ke rutan lewat ojek online berhasil digagalkan. 

"Kami akan lakukan penyelidikan lebih intensif, namun penebalan personel di rutan tidak. Kurang lebih lima saksi, telah kami periksa satu dari driver Go-Jek (pengantar barang) sedangkan empat lainnya dari penjaga rutan," bebernya.

Narkoba tersebut, berhasil diamankan petugas setelah membuka dua buah kaleng cat tembok. Di dalamnya terdapat paketan sabu seberat kurang lebih 51, 4 gram dalam plastik yang telah dilakban tebal warna coklat.

Azis menerangkan, dari keterangan pengendara ojek online itu, ia tidak hanya membawa dua kaleng cat, tapi juga beberapa barang seperti satu pewangi, dua pak baterai, satu botol madu. Barang tersebut diterimanya dari seseorang lewat layanan jasa antar barang yang juga tersedia dalam aplikasi ojek online.

"Saat dia bertanya kepada pengirim barang, siapa penerimanya. Dia hanya disuruh mengantar saja ke rutan, nanti ada yang ambil," terangnya.

Hingga kini, pengendara ojek online tersebut masih ditetapkan sebagai saksi hingga nanti pelaku utama behasil diringkus oleh pihaknya. 

"Nanti kita lihat, setelah menangkap tersangka utamanya. Apabila, diketahui dia memang sering mengantar narkotika tentu ada proses hukum lebih lanjut," paparnya.

Selanjutnya, Azis mengimbau kepada setiap pengendara ojek online agar selalu waspada dan berhati-hati ketika mengambil barang pesanan. Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Bawono Ika Sutomo mengatakan, pihaknya juga telah melakukan investigasi internal terkait percobaan penyelundupan narkoba tersebut. 

"Kami lakukan pemeriksaan kepada petugas jaga, dan tamping hasilnya tidak ada indikasi (keterlibatan dengan narkoba)," kata Bawomo.

Penggeledahan di dalam kamar hunian warga binaan juga dilakukannya, untuk memastikan apakah ada pemesanan maupun indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Namun, hasilnya nihil.

"Kami lihat, belum ada indikasi. Intinya, untuk setiap masalah narkoba kami selalu berkoordinasi dengan pihak Polres. Sesuai komitmen kami, untuk memberantas narkoba di lingkungan rutan," pungkasnya.

(IDM)