Gandakan Uang dengan Jenglot, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

Ilustrasi. AFP PHOTO/Bay ISMOYO Ilustrasi. AFP PHOTO/Bay ISMOYO

Dadali: Seorang pria ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro (Polresta) Bekasi di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan lantaran ia diduga mampu menggandakan uang.

"Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam," kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Mubaidi, di Bekasi, Senin, 22 Maret 2021, seperti dilansir dari Antara.

Ia ditangkap setelah terdapat unggahan video yang menunjukkan seseorang menggandakan uang yang ramai diperbincangkan di media sosial. Identitas dari pemeran pria berambut gondrong di video itu pun terungkap. Diketahui ia bernama Herman atau lebih populer disebut ustaz Herman.

"Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang," ucap Mubaidi.

Sebenarnya sebelum video itu menjadi viral di media sosial, warganya acap kali melihat sejumlah orang berkunjung ke rumah terduga pelaku. Lebih tepatnya, praktik tersebut dilakukan di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz kan banyak di sini. Dia tinggal di sini sekitar tiga sampai empat tahun," jelasnya.

Warga sekitar pun tak mau ambil pusing terkait kasus yang menjerat Herman. Mereka memilih untuk menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

Video berdurasi 12 menit itu menunjukkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib. Dalam video tersebut, tampak seorang pria berambut gondron mempraktikkan ritual penggandaan uang. Melalui praktik tersebut, ia mampu memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100 ribu.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral penggandaan uang di Kecamatan Babelan itu.
 
"Kapolsek Babelan sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu kepada yang mengaku ustaz H atau sebutannya ustaz gondrong. Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikad tidak baik untuk melakukan penipuan," katanya pula.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polsek Babelan, kata Hendra, pria yang mengaku ustaz tersebut tidak mengerti soal agama saat ditanya seputar surat-surat dalam Al-Quran.

"Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kami periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu juga sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Hendra.



(SYI)

Berita Terkait