Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyetujui pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung. Pasalnya, selama ini kewenangan penanggulangan bencana masih berada di bawah Dinas Kebakaran.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan persetujuan diberikan lantaran Kota Bandung memiliki kerawanan bencana cukup tinggi, terutama banjir.
"Pak Wali Kota (Oded M Danial) memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) membahas termasuk membuat dinas sendiri untuk penanggulangan bencana yang selama ini di Dinas Kebakaran," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa, 26 November 2019.
Yana menuturkan, pembentukan BPBD masih dilakukan kajian guna memisahkan fungsi dari Dinas Kebakaran atau tetap dilebur. Hasil kajian ditargetkan rampung pada awal 2020.
"Target mudah-mudahan (tercapai). Awal tahun depan sudah bisa terealisasi," ungkapnya.
Menurut Yana, mayoritas masyarakat menganggap Kota Bandung aman dari bencana. Padahal potensi bencana di Kota Kembang sangat besar, salah satunya gempa dari sesar Lembang.
"Bencana yang terjadi ada analisis patahan Lembang magnitudo 6,5 di Bandung. Pusat gempanya di sana, tapi dampaknya di sini karena cekungan," jelas Yana.
(IDM)
Kota Bandung Segera Bentuk BPBD
Ilustrasi--Foto udara revitalisasi Taman Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi)