Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. Foto: MI/Bary Fathahilah Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. Foto: MI/Bary Fathahilah

Dadali: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan pihak yang paling banyak dilaporkan terkait pelanggaran HAM pada 2020. Hasilnya, Polri menjadi institusi yang menduduki urutan teratas.

"Kalau kita lihat statistiknya, yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian Republik Indonesia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 April 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Selama 2020, terdapat 1.122 pengaduan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara. Tetapi, jumlah itu menurun dari yang sebelumnya mencapai 1.232 pengaduan pada 2019.

Taufan menjelaskan ada berbagai jenis aduan pelanggaran HAM terhadap kepolisian yang dilaporkan. Misalnya, aparat dan polisi yang tidak proper dalam menegakkan hukum.

“Jadi, ada dua tipologinya itu,” ucapnya.

Tidak semua pengaduan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi terbukti benar. Setelah dicek dan diverifikasi kembali, sebut Taufan, ada saja pengaduan yang tidak memiliki bukti ataupun data cukup kuat.

Selain Polri, pihak lain yang paling banyak diadukan melanggar HAM yaiti korporasi, pemerintah daerah, peradilan, dan sejumlah kementerian. “Tetapi, tiga ini selalu menjadi yang tertinggi dalam pengaduan,” jelasnya. (Anggi Tondi Martaon)



(SYI)

Berita Terkait