Bekasi: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin mengatakan gedung SMK Yadika 6 tak laik proteksi kebakaran. Aceng mengatakan tidak ditemukan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam gedung sekolah tersebut.
"Ternyata memang gedungnya tidak layak proteksi ya, setelah dilakukan pemeriksaan gedung pascakebakaran tidak ditemukan APAR dan alat proteksi pemadam api," kata Aceng saat dihubungi, Minggum 24 November 2019.
Dia menuturkan api yang menghanguskan gedung empat lantai itu diduga berasal dari ruang komputer di lantai satu. Pihak sekolah dibantu warga berupaya memadamkan apo secara manual.
"Saat itu tidak ada APAR di gedung. Padahal apal membantu proses pemadaman saat api baru muncul sehingga api tidak menyebab ke ruangan lain," jelasnya.
Dia menyampaikan air yang digunakan untuk memadamkan api relatif kecil. Dia melanjutkan tidak ada hydrant dan reservoir untuk proteksi pemadaman kebakaran di sekolah tersebut.
"Jadi itu yang kita sayangkan padahal pihak kami sudah berkali-kali mengingatkan tapi sepertinya tidak pernah diindahkan kami sudah berkunjung berkali-kali menyampaikan pentingnya alat proteksi, tapi tidak pernah digubris," katanya.
Gedung SMK Yadika 6, Jatikramat, Kota Bekasi, Jawa Barat hangus terbakar pada Senin, 18 November 2019. Kebakaran membuat 16 siswa dan guru terluka.
(IDM)
SMK Yadika 6 Tak Laik Proteksi Kebakaran
Gedung SMK Yadika 6 Bekasi, Jawa Barat. Foto: MI/Andry Widyanto