Tak Bisa Sembarangan! KPU Cianjur Tetapkan 510 Lokasi Peraga APK

Ilustrasi Pemilihan Umum 2024. (ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai) Ilustrasi Pemilihan Umum 2024. (ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai)

Cianjur: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan 510 lokasi pemasangan alat peraga kampanye  (APK) di Cianjur, Jawa Barat. Titik pemasangan peraga kampanye itu tersebar di 360 desa dan kelurahan dari 32 kecamatan di Cianjur.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Cianjur, Tedy Artiawan, menyampaikan keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) KPU Cianjur Nomor 582 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 23 November 2023. SK tersebut telah disosialisasikan kepada penghubung atau liaison officer (LO) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Tedy menyebut SK tersebut juga tegas menentukan lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK. Di antaranya pada tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan (gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi), serta gedung milik pemerintah dan fasilitas tertentu milik pemerintah.

Tedy juga menekankan bahwa partai politik peserta pemilu diharapkan untuk tidak memasang APK yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum).

"Seperti di trotoar ketika dipasang APK akan mengganggu pejalan kaki, median atau pembatas tengah jalan berpotensi gangguan trantibum terlebih ketika angin dan hujan akan mengganggu lalu lintas, sehingga dilarang dipasang APK, selain lokasi tersebut boleh dipasang APK," ungkap Teddy dilansir dari Antaranews.com pada Rabu, 29 November 2023.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Cianjur akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Cianjur untuk menegakkan ketertiban terhadap pemasangan alat peraga kampanye.

Asisten Daerah 1 Pemkab Cianjur, Arief Purnawan, menekankan jika semua pihak dapat mematuhi aturan terkait lokasi pemasangan APK, kampanye dapat berlangsung dengan baik. Sehingga tercipta iklim yang sehat dalam masyarakat.

Sekretaris KPU Cianjur, M. Thomas Iqbal, menambahkan, SK KPU Cianjur terkait lokasi pemasangan APK telah disosialisasikan sebelum tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023.

Iqbal menekankan pentingnya patuh terhadap kesepakatan bersama untuk mencegah pemasangan APK di tempat terlarang.



(SUR)

Berita Terkait