Anggaran Revitalisasi Pasar Induk Jambu Dua Bogor Capai Rp70 Miliar

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau proses pengerukan tanah pada tahap revitalisasi Pasar Induk Jambu Dua oleh Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir dengan investor di lokasi pembangunan, Senin (12/6/2023). ANTARA/Linna Susanti. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau proses pengerukan tanah pada tahap revitalisasi Pasar Induk Jambu Dua oleh Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir dengan investor di lokasi pembangunan, Senin (12/6/2023). ANTARA/Linna Susanti.

Pemerintah Kota Bogor mulai merevitalisasi Pasar Induk Jambu Dua menjadi pasar pangan bersih dan modern. Fasilitas ini diharapkan bisa menampung 1.141 pedagang lama dan pedagang Pasar Bogor.

Biaya pembangunan pasar berlantai dua itu diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Dana pembangunan sepenuhnya berasal dari investor.

"Saya pesan satu kualitas, kedua tepat waktu. Saya akan memonitor, seperti saya memonitor Otista, yang ketiga selama pembangunan pastikan sistem siap," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, dikutip dari Antara, 12 Juni 2023. 

Pembangunan pasar itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama yang dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto,  Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir, investor, tokoh dan jajaran pemerintahan setempat.

Bima Arya menyebutkan sistem yang perlu dipastikan siap selama pembangunan ialah pengaturan lalu lintas, kebersihan, dan sistem pengelolaan pasar. Hal itu dilakukan untuk menghadirkan pasar pangan bersih Jambu Dua yang akan menjadi pasar modern pertama di Bogor dan terbaik di Indonesia.

Selanjutnya, Perumda Pasar Pakuan Jaya sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang menaungi pengelolaan pasar di Kota Bogor diminta memastikan koordinasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra selama enam bulan waktu pembangunan.

Bima menekankan pada tahun akhir periode pemerintahannya, ada empat pasar penting yang direvitalisasi yaitu Pasar Bogor, Pasar Induk Jambu Dua, Pasar Sukasari dan Pasar Merdeka. Semua dikerjasamakan dengan pihak ketiga sehingga tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).



(SUR)

Berita Terkait