Dalami Kasus Ade Yasin, KPK Panggil Terdakwa Penyuap Wali Kota Bekasi

Gedung Merah KPK Gedung Merah KPK
Dadali: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. KPK mendalaminya melalui pemeriksaan saksi Lai Bui Min selaku wiraswasta merupakan terdakwa penyuap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

"Dikonfirmasi antara lain terkait proyek yang dikerjakan perusahaan saksi di Pemkab Bogor dan dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Antara, Selasa, 14 Juni 2022.

Selain itu KPK memeriksa delapan saksi lainnya untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan, yakni Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Yukie Meistisia Anandaputri, Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi Irman Gapur, Kasubag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor Iji Hataji.

Kemudian, Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor Wahyu, Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Irma Lestia, Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Aep Saepurahman, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan Kuslan, dan Kasubbag pada DPMPTSP Kabupaten Bogor Ruli alias Paul.

Dirinya mengatakan tim penyidik mendalami pengetahuan para saksi tersebut terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang oleh beberapa SKPD di Pemkab Bogor sebagaimana arahan tersangka Ade Yasin.

"Agar hasil pemeriksaan audit oleh tersangka ATM dan kawan-kawan hanya menggunakan data-data tertentu saja sehingga nantinya hasil laporan audit yang dibuat tersangka ATM bersama tim menjadi tidak ada temuan," ucap Ali.

(UWA)

Berita Terkait