Meski Longgar, Penumpang Kereta Api Diwajibkan Gunakan Masker

Calon penumpang kereta api tengah melakukan verifikasi tiket di area stasiun. Foto: Antara Calon penumpang kereta api tengah melakukan verifikasi tiket di area stasiun. Foto: Antara

Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan calon penumpang wajib menggunakan masker selama berada di stasiun dan perjalanan kereta api meski ada pelonggaran masker di ruangan terbuka. Ini dilakukan untuk  tetap menegakkan protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah pusat.

“KAI menyambut baik kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19 pada transportasi kereta api. KAI akan memastikan penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker, tetap dilaksanakan dengan baik oleh para pelanggan kereta api," kata VP Public Relations KAI (Persero), Joni Martinus, dilansir dari Antara, Jumat, 20 Mei 2022.

Baca: Naik Kereta Api Tak Perlu Tunjukkan Antigen atau PCR, Ini Syaratnya

Kebijakan itu tertulis dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 18 Mei 2022.

Calon penumpang dapat menggunakan jenis masker berupa masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Penggunaan masker juga harus diganti secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat sampah.

“Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker KN95 atau KF94 dan tisu basah secara gratis,” jelas dia.

Meski begitu, calon penumpang dapat melepas masker saat sedang makan atau minum. Jika ada yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan baik, maka petugas akan segera menegur yang bersangkutan.

Baca: Erick Thohir Sebut Reaktivitas Jalur Kereta Api Cibatu-Garut Berdampak Positif

KAI konsisten menegakkan protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah pusat. Hal ini untuk menjadikan perjalanan menggunakan kereta api yang selamat, nyaman, dan sehat.

“Seiring dengan situasi dan kondisi pandemi covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan kereta api. Sehingga volume pelanggan kereta api terus bertambah dari waktu ke waktu,” ujar Joni.



(UWA)

Berita Terkait