Ridwan Kamil Geram Kasus Perundungan Siswa: Kepala Sekolah dan Guru ke Mana?

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil). Foto: Medcom/Roni Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil). Foto: Medcom/Roni

Dadali: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) mengutuk keras kejadian yang menimpa siswa kelas 5 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya. Kronologi kejadian tersebut adalah korban dipaksa oleh temannya untuk menyetubuhi kucing dan direkam menggunakan ponsel pada pekan lalu. Hasil rekaman tersebut disebarkan oleh teman-temannya.

Kejadian ini menyebabkan korban depresi, tidak mau makan atau minum sampai meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu, 18 Juli 2022. Semasa hidupnya korban diketahui sering dipukuli oleh teman bermainnya. Sehingga, Emil menegaskan pihak sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Saya mengutuk keras kejadian di Tasikmalaya ini, tanggung jawab, dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru harus bertanggung jawab penuh,” kata Emil, dikutip dari Medcom.id, Jumat, 22 Juli 2022.

 

Baca Juga: Yuk Cegah Cyberbullying Kepada Anak, Jaga Privasinya di Media Sosial

 

Menurut Emil, seharusnya kepala sekolah serta guru mengawasi para siswa, baik saat belajar maupun istirahat. Apalagi perlakuan yang menimpa korban ini terjadi di lingkungan sekolah.

“Karena orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga. Untuk diedukasi. Dan orang tua harus mampu mendidik anaknya, menanamkan pendidikan karakter, di rumah ortu adalah guru. Di sekolah, guru adalah ortu,” kata Emil.

Emil telah menugaskan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat untuk mendampingi kasus tersebut.

“Dari tim Pemprov DP3AKB, sudah melakukan respons. Pendampingan dan arah solusi dari hal yang dialami,” katanya.

Emil juga berharap tidak akan ada lagi kejadian seperti ini di Jawa Barat. Apalagi, hal itu terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siswa-siswi.

“Mudah-mudahan tidak terulang lagi. Tetap harus ada sanksi, konsekuensi yang melakukan walaupun masih di bawah umur. Tentu dengan asas-asas kepatutan kemanusiaan. Tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan,” kata Emil.



(SUR)

Berita Terkait