Polres Bekasi Pastikan Pria Gesek Kemaluan ke Buku Doa, Bukan Al-Quran

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat melakukan konferensi pers, Sabtu 27 November 2021. Antonio/Medcom.id Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat melakukan konferensi pers, Sabtu 27 November 2021. Antonio/Medcom.id

Dadali:  Polres Metro Bekasi Kota  menangkap BF, pria dalam video viral yang menggesekkan kemaluan ke buku doa. BF masih diperiksa polisi.
 
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, menegaskan pria tersebut bukan menggesekkan kemaluan ke Al-Quran. Melainkan, ke buku doa.
 
"Itu buku doa," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu 27 November 2021.

Melansir Medcom.id, dia menerangkan, video itu viral pada Jumat, 26 November 2021. Petugas langsung menangkap BF karena dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Larang Warganya Mudik Saat Akhir Tahun

Selain itu, kata dia, BF juga diduga mentransmisikan atau menyebarkan, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
 
"Langsung diamankan anggota kemarin sore di kediamannya. Pelaku sudah dibuatkan LP yang mana hal tersebut disampaikan anggota kami anggota reskrim untuk mencegah terjadinya kegaduhan di masyarakat," tuturnya.
 
Sebelumnya, Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat menangkap seorang pria pelaku penodaan agama berinisial BF, 36. Pria tersebut ditangkap setelah videonya menggesekkan kemaluan ke sebuah buku yang dianggap Al-Quran viral di media sosial.



(NAI)

Berita Terkait