Jadi Saksi Kasus Sebar Hoaks Bahar Smith, Ini Pengakuan 2 Penjual Kopi

Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebarang berita bohong oleh Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung. Foto: Medcom.id Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebarang berita bohong oleh Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung. Foto: Medcom.id

Bandung: Dua orang penjual kopi menjadi saksi persidangan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Keduanya dimintai keterangan soal isi ceramah terdakwa pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Saksi bernama Agus dan Dedi diminta menjelaskan situasi sebelum dan sesudah acara tersebut. Mereka kompak menjawab tidak fokus mendengarkan isi ceramah Bahar bin Smith.

"Lokasi saya dengan panggung ceramah Habib sekitar 70 meter jadi enggak mendengarkan dengan jelas apa isi ceramahnya," ucap saksi Dedi, dikutip dari Medcom.id, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca: Didakwa Sebar Hoaks, Bahar Smith Ajukan Eksepsi

"Kalau saya jaraknya 100 meter dari panggung," sahut saksi Agus.

Saksi Dedi mengatakan, ribuan orang memadati area panggung sehingga jarak pandang dan pendengaran pun minim, meski menggunakan pengeras suara. Dedi mengaku sibuk berjualan kopi untuk melayani pembeli.

"Saya kurang fokus, soalnya banyak orang menonton tablig akbar. Ya kadang-kadang nonton, tetapi saya sibuk jaga dan jualan kopi," tutur saksi Dedi.

Dedi juga tak mendengar ada ucapan yang menyinggung soal Rizieq Shihab di penjara karena merayakan Maulid Nabi atau soal pembantaian enam laskar FPI, seperti yang didakwakan kepada Bahar. Dia mendengar, sebagian harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Baca: JPU Dakwa Bahar Smith Sebar Hoaks Penangkapan Rizieq Shihab

"Kemudian, yang lain harus mencontoh istri Rasulullah dan para Habib," kata saksi Dedi.

Sementara, saksi Agus menyampaikan tidak ada keonaran atau kekacauan setelah Bahar bin Smith menyelesaikan ceramahnya. Menurut dia, acara berjalan kondusif dan para warga meninggalkan lokasi dengan tertib.

"Waktu pembeli membeli kopi itu beringas atau happy-happy saja?," tanya salah seorang kuasa hukum Bahar.

"Happy saja," jawab Agus.

"Enggak ada keonaran?" tanya kuasa hukum lagi.

"Enggak ada," pungkas Agus.

"Jadi aman-aman saja ya"" tanyanya lagi.

"Iya," jawab dia lagi.



(UWA)

Berita Terkait