Wakil Bupati Bandung Barat Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Bansos

Ilustrasi Korupsi/Medcom.id Ilustrasi Korupsi/Medcom.id

Dadali: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan pada Selasa, 27 Juli 2021. Lembaga antirasuah  itu menduga Hengky turut mengagendakan pengadaan bantuan sosial (bansos) bersama Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
 
"Perencanaan dan pembahasan bersama dengan tersangka AUM (Aa Umbara) terkait dengan bantuan bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat 2020," jelas pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Juli 2021.
 
Dilansir dari Medcom.id, Ali belum mau memerinci lebih lanjut terkait rencana Hengky dan Aa Umbara. Namun, keterangan Hengky sudah dicatat untuk penguatan bukti korupsi Aa Umbara.

Baca juga:  KPK Panggil 4 Anggota DPRD Jabar Terkait Korupsi di Indramayu

Usai diperiksa, Hengky sempat buka suara. Dia mengaku ditanya seputar keterlibatannya dalam pengadaan sembako untuk bansos di Bandung Barat.
 
"(Ditanya) apakah terlibat dalam Satgas Covid-19 di Bandung Barat 2020? Saya bilang saya tidak dilibatkan. Seputar itu sih bagaimana pembagian tugas di pemerintahan sih," tutur Hengky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juli 2021.
 
Dia juga mengaku dimintai keterangan terkait kinerjanya sebagai wakil bupati selama Aa Umbara Sutisna menjabat. Lalu, dia mengaku ditanya soal pertemuan Aa Umbara dengan tersangka penyuap, M Totoh Gunawan.
 
"Kalau pertemuan sih saya tidak tahu ya, tapi kalau dengan Pak Totoh saya kenal. Kalau putranya Aa Umbara (tersangka Andri Wibawa) sih saya kenal," ujarnya.

(Candra Yuri Nuralam)



(NAI)

Berita Terkait