Polisi Gerebek Tempat Judi di Kragilan

Dua tersangka judi UD dan SU. Dua tersangka judi UD dan SU.

Serang: Polisi Menggerebek lima warga yang sedang berjudi di Desa Undar-Andir, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten. Tiga tersangka kabur, dua di antaranya ditangkap. 

Kedua pelaku yang diamankan adalah UD, 46, dan SU, 34, warga Kecamatan Kragilan. Polisi juga menyita satu set kartu domino dan sejumlah uang taruhan.

“Cuma iseng sambil menunggu waktu sore. Main uangnya juga tidak banyak, cuma seribuan,” kata kedua tersangka, dikutip dari Banten News, Sabtu, 23 September 2023.

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid menjelaskan penggerebekan berlangsung pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya perjudian. 

Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera bergegas ke lokasi yang dilaporkan warga. Meski sempat terkepung, para pelaku yang mengetahui kedatangan polisi berusaha melarikan diri.

“Sebelumnya kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada lokasi perjudian di tanah lapang yang ditumbuhi semak-semak. Warga kesal karena para penjudi yang merupakan pengojek dan tukang parkir tidak menggubris keluhan warga,” ujar Firman.

Firman menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kepada penjudi apapun bentuknya dan berapa besar uang taruhannya. Ia berterima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi.



(SUR)

Berita Terkait