Tarif Air Bersih Perumdam Indramayu Naik 30 Persen

Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Darma Ayu kiri) meninjau tempat pengelolaan air bersih di Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Perumdam Indramayu) Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Darma Ayu kiri) meninjau tempat pengelolaan air bersih di Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Perumdam Indramayu)

Dadali.id: Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan menaikkan tarif air bersih sebesar 30 persen mula Februari 2023. Kenaikan tarif ini diberlakukan karena biaya produksi yang terus meningkat.

"Mulai bulan Februari, kami melakukan penyesuaian tarif air bersih 30 persen dari tarif lama," kata Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan, dikutip dari Antara, Kamis, 12 Januari 2023.

Ady mengatakan kenaikan tarif air bersih didasari dari meningkatnya sejumlah kenaikan harga, seperti tarif listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan juga bahan kimia untuk memproduksi air bersih.

Selain itu, lanjut Ady, tarif air bersih di Kabupaten Indramayu juga sudah sejak tahun 2017 belum ada kenaikan tarif. Sementara itu, produksi air bersih terus mengalami peningkatan seiring dengan adanya inflasi.

Ady menambahkan, sebelum ada kenaikan, tarif air bersih Rp4,05 per liter untuk penggunaan 0 sampai dengan 10.000 liter, untuk penggunaan 10.001 sampai 20.000 liter Rp5,20 per liter, selebihnya, penggunaan sampai 30.000 liter diterapkan tarif sama yakni Rp5,20 per liter.

Sedangkan setelah adanya kenaikan tarif 30 persen lanjut Ady, untuk penggunaan air bersih 0 sampai 10.000 liter menjadi Rp6,76 per liter.

"Dan ini masih di bawah tarif batas bawah Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat. Jadi artinya, penyesuaian tarif di kami juga sesuai perintah gubernur," katanya.



(SUR)

Berita Terkait