Disdukcapil Kabupaten Bekasi: NIK Pria di Cikarang Benar Digunakan WNA

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali:  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Cikarang bernama Wasit Ridwan, 47, telah dipakai orang lain. Penggunanya adalah warga negara asing (WNA), bernama Lee In Wong untuk vaksinasi covid-19.
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pemilik NIK tersebut merupakan Wasit Ridwan. Dia tidak bisa divaksin dosis pertama lantaran NIK miliknya sudah digunakan orang lain.
 
"Saya pastikan NIK itu merupakan milik Wasit Ridwan," katanya dikutip dari Medcom.id, Kamis 5 Agustus 2021.

Hudaya menduga ada kesalahan dalam proses memasukkan data saat vaksinasi. Karena, lanjut dia, perbedaan NIK Wasit Ridwan dan Lee In Wong hanya berbeda satu angka.

Baca juga: Demi Lindungi Anak-anak, Pemkot Bekasi Gelar Vaksinasi Covid-19 di Sekolah
 
"Mungkin ada salah penginputan karena satu angka di belakangnya yang berbeda," ujarnya.
 
Sebelumnya, Wasit yang merupakan warga perumahan vila mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menduga kalau NIK miliknya dipakai seorang warga bernama Lee In Wong.
 
Dugaan tersebut ternyata benar, diketahui berdasarkan verifikasi data yang dilakukan saat dia hendak mengikuti vaksinasi pada Kamis 29 Juli 2021.



(NAI)

Berita Terkait