Sepi Wisatawan, Pelaku Usaha Pariwisata di Sumedang PHK 80% Karyawan

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Dok MI Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Dok MI

Dadali:  Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang berdampak pada sejumlah objek wisata di Sumedang, Jawa Barat. Kondisi ini memukul para pekerja di sektor pariwisata.
 
"Para pelaku usaha khususnya yang di pariwisata ini sudah betul-betul terpuruk,” ujar Ketua Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang (FKPM) Nana Mulyana dalam tayangan Newsline di Metro TV, Selasa, 10 Agustus 2021.
 
Nana juga menyebut, sebanyak 80 persen karyawan dari sektor pariwisata harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mengingat sudah 1,5 tahun para karyawan tersebut berada dalam kondisi yang tidak menentu akibat pandemi covid-19.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Sumedang, 1 Orang Ditemukan Tewas

"Sudah sekian lama 1,5 tahun karyawan berada pada posisi yang serba tidak pasti sehingga pada akhirnya para pelaku usaha mem-PHK 80 persen karyawannya," tuturnya.
 
Merespons hal tersebut Bupati Sumedang Sumedang Dony Ahmad Munir telah membuat kebijakan untuk mengurangi beban dari para pelaku usaha pariwisata tersebut. Dony meminta lembaga keuangan untuk memberikan relaksasi keringanan bagi pelaku usaha pariwisata.

(Widya Finola Ifani Putri)



(NAI)

Berita Terkait